Rakor Posyandu 6 SPM

DPMPPA Kota Pekalongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM dengan dihadiri oleh selurah Lurah Kota Pekalongan pada hari Kamis, 26 Februari 2026 di Aula DPMPPA Kota Pekalongan. Bapak Sriyana, S.Sos, M.Si Kepala DPMPPA Kota Pekalongan mengharapkan seluruh kelurahan untuk peningkatkan kapasitas pelayanan Posyandu berdasarkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). 6 SPM ini mencakup layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum.

Dengan tujuan Posyandu 6 SPM adalah: 1. Meningkatkan Kualitas Layanan: Posyandu dapat memberikan layanan yang lebih berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat; 2.Meningkatkan Kapasitas Kader: Kader Posyandu dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam memberikan layanan serta 3.Meningkatkan Sinergi: Meningkatkan kerja sama antara pemerintah, kader, dan masyarakat dalam memberikan layanan.