SEJARAH KELURAHAN KURIPAN YOSOREJO
Kota Pekalongan adalah salah satu kota di pesisir pantai utara Provinsi Jawa Tengah. Kota ini berbatasan dengan laut jawa di utara, Kabupaten Pekalongan di sebelah selatan dan barat dan Kabupaten Batang di timur. Kota Pekalongan terdiri atas 4 kecamatan, yakni Pekalongan Utara, Pekalongan Barat, Pekalongan Selatan dan Pekalongan Timur. Kota Pekalongan terletak di jalur pantai Utara Jawa yang menghubungkan Jakarta-Semarang-Surabaya. Kota Pekalongan berjarak 384 km di timur Jakarta dan 101 km sebelah barat Semarang. Kota Pekalongan mendapat julukan kota batik. Hal ini tidak terlepas dari sejarah bahwa sejak puluhan dan ratusan tahun lampau hingga sekarang, sebagian besar proses produksi batik Pekalongan dikerjakan di rumah-rumah. Akibatnya batik Pekalongan menyatu erat dengan kehidupan masyarakat Pekalongan. Batik telah menjadi nafas penghidupan masyarakat Pekalongan dan terbukti tetap dapat eksis dan tidak menyerah pada perkembangan jaman, sekaligus menunjukkan keuletan dan keluwesan masyarakatnya untuk mengadopsi pemikiran-pemikiran baru.
Secara yuridis formal, Kota Pekalongan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam lingkungan Jawa Barat/Jawa Tengah/Jawa Timur dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Selanjutnya dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, maka Pekalongan berubah sebutannya menjadi Kotamadya Dati II Pekalongan.
Terbitnya PP Nomer 21 Tahun 1988 tanggal 5 Desember 1988 dan ditinjaklanjuti dengan Inmendagri Nomor 3 Tahun 1989 merubah batas wilayah Kotamadya Dati II Pekalongan sehingga luas wilayahnya berubah dari 1.755 Ha menjadi 4.465,24 Ha dan terdiri dari 4 Kecamatan, 22 desa dan 24 kelurahan.
Sejalan dengan era reformasi yang menuntut adanya reformasi disegala bidang, diterbitkan PP Nomer 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomer 32 Tahun 2004 yang mengubah sebutan Kotamadya Dati II Pekalongan menjadi Kota Pekalongan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penggabungan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tanggal 16 Agustus 2013, maka pada wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan terdiri dari 6 (enam) kelurahan yaitu Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kelurahan Jenggot, Kelurahan Buaran Kradenan, Kelurahan Banyurip, dan Kelurahan Sokoduwet.
Kepemimpinan Kelurahan Kuripan Yosorejo Kota Pekalongan dari Masa ke MasaSecara yuridis formal, Kota Pekalongan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam lingkungan Jawa Barat/Jawa Tengah/Jawa Timur dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Selanjutnya dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, maka Pekalongan berubah sebutannya menjadi Kotamadya Dati II Pekalongan.
Terbitnya PP Nomer 21 Tahun 1988 tanggal 5 Desember 1988 dan ditinjaklanjuti dengan Inmendagri Nomor 3 Tahun 1989 merubah batas wilayah Kotamadya Dati II Pekalongan sehingga luas wilayahnya berubah dari 1.755 Ha menjadi 4.465,24 Ha dan terdiri dari 4 Kecamatan, 22 desa dan 24 kelurahan.
Sejalan dengan era reformasi yang menuntut adanya reformasi disegala bidang, diterbitkan PP Nomer 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomer 32 Tahun 2004 yang mengubah sebutan Kotamadya Dati II Pekalongan menjadi Kota Pekalongan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penggabungan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tanggal 16 Agustus 2013, maka pada wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan terdiri dari 6 (enam) kelurahan yaitu Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kelurahan Jenggot, Kelurahan Buaran Kradenan, Kelurahan Banyurip, dan Kelurahan Sokoduwet.
1. DARMANTO (Kepala Desa Yosorejo 1980 – 1989)
2. Drs. SUCIONO (Kepala Desa Yosorejo 1989 – 1994)
3. MUJIANTO (Kepala Desa Yosorejo 1994 – 2002)
4. ABDUL KADIR (Kepala Desa Yosorejo 2002 – 2004)
5. SASMITONO (Lurah Yosorejo 2004 – 2012)
6. M. LUTFI (Lurah Kuripan Yosorejo 2012 – 2014)
7. MURDIYANTO (Lurah Kuripan Yosorejo 2014 – 2016)
8. SUMARTO (Lurah Kuripan Yosorejo 2016 – 2017)
9. UNTUNG SISWANTO (Lurah Kuripan Yosorejo 2018 – 2021)
10. NUR AHMAD IHSAN (Lurah Kuripan Yosorejo 2021 – 2024)
11. MAHFUD, S.Kom (Lurah Kuripan Yosorejo 22 Maret 2024 – Sekarang)